Tangerang7.com, Sepatan – Mayoritas anggota Polda Metro Jaya belum memiliki tempat tinggal permanen atau rumah pribadi. Lebih kurang 70 persen polisi di wilayah Polda Metro Jaya berdiam di asrama dan rumah kontrakan.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono usai menghadiri penetapan Zero Level Jaya Darma Sevaka – SkyBox Apartement, di Ruko Golden City, Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (9/12/2019).
Sekadar diketahui, SkyBox Apartment Tangerang itu dibangun PT Wijaya Karya Realty, anak usaha Badan Usaha Milik Negara PT Wijaya Karya Tbk. Dua tower dari apartemen tersebut diperuntukkan khusus anggota Polda Metro Jaya.
Eddy mengatakan, saat ini anggota Polda Metro Jaya yang memiliki rumah sendiri hanya 30 persen. Adapun penggunaan dua tower apartemen di Tangerang itu merupakan salah satu upaya agar anggota Polda Metro Jaya memiliki tempat tinggal yang layak.
Program tersebut sebagai implementasi program Kapolri dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul. “Kita ketahui anggota-anggota kita tinggal di asrama, ada yang ngontrak, dan ada yang memiliki rumah sendiri,” ujar Eddy.
Anggota Polda Metro Jaya diberikan kemudahan atau skema khusus. Di mana, pada pengajuan kredit pertama hanya membayar uang muka 1 persen dan cicilan lebih kurang Rp1,7 juta per bulan.
“Subsidi dari pemerintah dan didukung dari Asabri. Mudah-mudahan bisa memberikan hunian yang layak bagi anggota kita,” ujar Eddy.
Saat ini baru penetapan Zero Level saja. Ketika pembangunan akan berjalan, Polda Metro Jaya mengadakan ground breaking. Dia berharap, pembangunan apartemen tersebut dimulai pada Maret atau April 2020 mendatang.
“Untuk pembangunan kira-kira dua tahun dan mungkin bisa dipercepat lagi. Rencananya akan dibangun tujuh tower, namun anggota Polri hanya dapat bantuan dua tower,” pungkas Eddy.
Source: https://tangerang7.com/dua-tower-apartemen-di-sepatan-ditempati-anggota-pmj/